DENPASAR - Sikap Pemuda Panca Marga (PPM) Pimpinan Daerah Bali bersama keluarga pejuang Bali dan masyarakat tetap menolak Dr. Mr. Ide Anak Agung Gde Agung sebagai pahlawan Nasional.
Penolakan Pemuda Panca Marga klik link
Dalam acara konfrensi pers yang diadakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Bali, mengutarakan kekecewaannya atas pemberitaan di beberapa media cetak dan online telah memuat berita terkait Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung, sebagai pahlawan Nasional. Yang turut mengundang Ketua DPD Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Bali, Ketua DPC LVRI Kabupaten Gianyar, Ketua Dewan Paripurna Daerah PD. PPM Provinsi Bali, Ketua IKPB Bali.
Dimana berita itu bersumber dari acara sarasehan, bertajuk,
'Mengenang Pahlawan Nasional Dr. Mr. Ida Anak Agung Gde Agung'
yang dilaksanakan di Puri Agung Gianyar, pada tanggal 20 Nopember 2022. Dalam berita itu tertera bahwa akan dicoba mengadakan konsolidasi dengan pemerintah, agar namanya diabadikan sebagai nama jalan dan dapat didirikan momumen.
Bahwa, dengan memperhatikan berita tersebut, maka Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (DPD PPM) Provinsi Bali, merasa perlu memberikan pernyataan sikap dengan tujuann tetap menolak gelar Pahlawan Nasional yang disematkan kepada Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung dan tidak mengakui gelar Pahlawan Nasional yang diberikan, Jumat (25/11/2022), di Gedung Merdeka, Denpasar.
Dr. Drs I Made Gede Putra Wijaya, SH.M.Si., selaku ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Bali mengatakan bahwa sudah bertemu dengan pengurus PPM dan Pengurus Legiun Veteran Republik Indonesia dan mengambil sikap mempertegas kembali pernyataan 2015 yang menolak gelar Pahlawan Nasional.
Baca juga:
Birokrasi di Era 4.0 Tantang ASN Berkualitas
|
"Itu dasar sikap kami hari ini, jangan ada pembelokan sejarah. Pihak kami diwariskan fakta-fakta sejarah perjuangan rakyat Bali dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan itu sendiri, sekaligus puputan Margarana 1946, "ujar Ketua PPM.
Dalam keterangannya bahwa Dr. Mr. Anak Agung Gde Agung tidak pernah ada yang mengajukan sebagai Pahlawan Nasional dari Bali, tetapi diajukan melalui daerah Yogyakarta.
"Saya tidak pernah paham tanyakan saja orang Jogya terhadap perjuangannya, kalo Veteran Gianyar sangat mengerti sepak terjang perjuangan dari Anak Agung Gde Agung, " sindirnya.
Menanyakan sikap Anak Agung Nanik Suryani, ST., selaku Ketua Dewan Paripurna PPM Bali, kegiatan ini disebutkannya untuk meng - 'counter' kegiatan Sarasehan di Puri Agung Gianyar, pada tanggal 20 Nopember 2022.
"Ini dari tahun 2005 saat diberi gelar Bintang Maha Putra sampai turun gelar Pahlawan Nasional, Bali sudah adakan penolakan. Karena proses penganugerahan gelar tersebut secara aturan tidak sesuai, "ungkapnya.
Ada beberapa syarat yang tidak dipenuhi, tetapi gelar pahlawan tetap diberikan, yakni harus diusulkan oleh masyarakat setempat. Ia juga mengatakan DPRD Bali dan Pemerintahan Bali tidak pernah mengajukan Anak Agung Gde Agung sebagai pahlawan nasional.
"Pahlawan Nasional tidak boleh ada cacat dalam hidupnya, kami dari Pemuda Panca Marga memang bukan saksi sejarah tetapi pada saat gelar itu turun pejuang '45 masih banyak yang hidup dan memberikan kesaksian berupa tulisan dan video yang menceritakan apa yang telah Anak Agung Gde Agung lakukan, "ungkapnya.
Ia mengatakan bila ada monumen dan nama jalan yang terbangun di Bali tentu itu membuat pedih masyarakat Bali yang keluarganya mengalami kejadian tersebut. Ia mengatakan juga bila sampai terjadi, kelompok dan masyarakat lainnya akan mengadakan napak tilas perlakuan selama perjuangannya di Bali.
"Di buku-buku sudah ada tertulis tentang hal itu, dan dari pak Japa juga ada video kesaksiannya, nanti saya cari-cari lagi video tersebut, tahun 2010 beliau mengutarakan fakta-fakta kejadian tersebut, " pungkasnya. (Ray)
Klik berita balitribune yang menjadi isu (klik untuk link)